Tribratanews – Tim pemburu covid-19, Polsek Cipayung melakukan penegakkan disiplin prokes dalam upaya menekan angka positif covid-19 di wilayah Kecamatan Cipayung, Jaktim, pada Minggu (14-03-2021).
Kegiatan Tim Pemburu Covid-19 Polsek Cipayung dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan ini dipimpin oleh Ipda Ruslanto, SH dibawah kendali Kapolsek Cipayung_ Kompol Sri Suhartatik, SH., MH.
Adapun sasaran petugas dalam kegiatan ini yakni, pemukiman warga Jl. Kren RT.06/03 Kel. Cipayung Kec. Cipayung Jaktim. Selain memberi imbauan prokes juga membagikan masker.
Kemudian melakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan warga RT.06/03 Kel. Cipayung Kec. Cipayung. Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat sadar terhadap ancaman Covid-19 serta mematuhi Prokes Covid-19.