Tribratanews – Bhabinkamtibmas Kel.Susukan, Polsek Ciracas, Aipda Yatman melaksanakan giat pendisiplinan pemakaian masker secara benar kepada masyarakat pada Rabu (25-11-2020).
Kegiatan yang di laksanakan di Jln Supriyadi Rt 06/05 Kel Susukan, Ciracas itu, melibatkan 7 personel Polri dan Satpol PP.
Dan dalam operasi pendisiplinan itu, 3 orang dikenakan sanksi sosial dan teguran kepada 10 orang agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19.
Ditempat lain, Bhabinkamtibmas Kel.Kelapa Dua Wetan Brigadir Darna dan unsur 3 pilar juga nelaksanakan giat pendisiplinan pemakaian masker secara benar kepada masyarakat di jln Raya PKP Kel.Kelapa 2 Wetan Kec.Ciracas Jaktim. .
Dilokasi ini, sebanyak 11 orang dikenakan sanksi kerja sosial karena tidak memakai masker dan menegur delapan orang yang memakai masker dengan tidak benar.