Tribratanews – Bhabinkamtibmas Kel. Munjul Aiptu A. Yasin Thohir bersama tni-polri dn Scurity Pasar Lokbin Munjul, telah melaksanakan giat penegakan disiplin agar mematuhi prokes dengan 3M kepada pedagang dan pengunjung pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (22-11-2020).
Kepada pedagang maupun pengunjung Pasar Lokbin Munjul, petugas mengimbau warg pasar agar memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga Kebersihan lingkungan kiosnya masing- masing.
Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, jadikan sebagai kebiasaan,
untuk memutus penyebaran virus corona (covid-19). menuju masyarakat jakarta sehat aman dan produktif.