Tribratanews – Tim pemburu covid-19 Polsek Matraman yang dipimpin Ipda Maulana S. Kapolsub Sektor Utan Kayu beserta anggota Polsek Matraman dan unsur 3 pilar melaksanakan himbauan dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Matraman Jakarta Timur*
Kegiatan yang dilakukan di Kantor Pusat PD Pasar Jaya ( Pasar Obat ) Pramuka Kel. Palmeriam Kec. Matraman Jakarta Timur itu, petugas gabungan yang berjunlah 13 personel itu memberikan himbauan dengan pendisiplinan kepada masyarakat terkait virus covid-19.
Selain mengimbau selalu mengenakan masker, kebiasaan cuci tangan, menjaga jarak minimal 1meter dan hindari kerumunan, 3 orang diberikan teguran dikarenakan tidak menggunakan masker dengan benar dan mencuci tangan dengan sabun.