Tribratanews – Tim pemburu Covid-19 Polsek Ciracas melakukan operasi dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 di tempat kerumunan massa, di wilayah Ciracas, pada Selasa (12-01-2021).
Dalam operasi pendisiplinan itu sebanyak 12 personel dikerahkan yang dipimpin oleh Padal (201) Panit Binmas Iptu Sriyanto.S.Pd. Dengan sasaran kerumunan massa di area luar Kota Terbus Kampung Rambutan Ciracas Jaktim.
Kepada warga petugas mwmberikan himbauan dan penegakan Prokes Covid-19 kepada kerumunan massa. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan covid 19.