Tribratanews – Kanit Binmas Polsek Matraman AKP Abdul Ghani beserta jajaran dan tiga pilar melaksanakan giat himbauan protokol kesehatan covid-19 dimasa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di wilayah hukum Polsek Matraman, pada Sabtu (05-12-2020).
Imbauan prokes tersebut dilakukan dengan alat peraga di sentra ekonomi dan stasiun ka dengan himbauan agar selalu jaga jarak aman, selalu cuci tangan dan mengggunakan masker.
Asapun himbauan Protokol Kesehatan yang disampaikan adalah, selalu mengenakan masker, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Sedikitnya ada di 4 titik lokasi edukasi tersebut dilakukan, seperti di Stasiun Pondok Jati Jl. Bunga Kel. Palmeriam, Pasar Jangkrik Jl. Pisangan Baru Tengah Kel. Pisangan Baru, Pasar Palmeriam Jl. Salemba Utan Barat Rw 07 Kel. Palmeriam, dan di Kantor Pusat PD Pasar Jaya Jl. Pramuka Kel. Palmeriam.