Tribratanews – Kepolisian Sektor Matraman melakukan giat pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid 19 menuju adaptasi kebiasaan baru dalam rangka operasi yustisi di sentra ekonomi, pada Rabu (25-11-2020).
Operasi yang dilaksanakan di Pasar Jangkrik, Jln.Pisangan Baru Tengah Kel.Pisangan Baru dan di Pasar Palmeriam, Jln.Palmeriam Raya Kel.Palmeriam, itu melibatkan 15 personel gabungan Polri, TNi dan Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek AKP Sumardi.
Dalam operasi itu, petugas mengimbau, selalu mengenakan masker, Kebiasaan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak minimal 1meter M dan menghindari kerumunan.
Selain itu petugas juga menjaring dua orang yang tidak pakai masker dan dikenakan saksi sosial dan 23 orang dilakukan peneguran. Dan selama giat pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 berjalan aman dan lancar.