Tribratanews – Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, anggota Bhabinkamtibmas Kel Utan Kayu Selatan Bripka Syarif H terpaksa harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan warga (problem solving) diwilayah Kel Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (26-01-2021).
Kali ini, Bripka Syarif memediasi persoalan dua warga, Jl Rasamala Rt.09/06 Utan Kayu Selatan Matraman Jaktim yang salah paham antara ibu Mujiayani (70), dengan ibu Tanti (29) dan dihadiri oleh tokoh masyarakat Bapak Zahrudin selaku pemilik kontrakan.
Selisih paham itu bermula pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021, Pukul 07.15 WIB ibu Tanti mendatangi rumah Mujiayani dan merusak dagangan Mujiayani yang disuga karena salah paham atau (cemburu).
Dimana Tanti (menuduh cucu dari Mujiayani selingkuh dengan suami pihak Tanti. Karena tuduhan yang tidak ada bukti, akhirnya ibu Tanti meminta maaf kepada Mujiany, karena telah menuduh cucunya selingkuh dengan suaminya.
Dengan kehadiraan anggota Binmas itu, bersama tokoh masyarakat setempat, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.