Tribratanews – Anggota Polsek Ciracas bersama unsur tiga pilar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Penerapan PSBB Wilayah Kecamatan Ciracas Jaktim, pada Sabtu (06-03-2021).
Kegiatan yang melibatkan 39 personel gabungan tiga pilar itu dilakukan di lima lokasi di wilayah Ciracas yang dipimpin oleh, Ipda Baridi.
Dan dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan selalu mengenakan masker, kebiasaan cuci tangan dgn air dan sabun / handsanitizer dan menjaga jarak minimal 1Meter.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada 19 orang yang tidak memakai masker dan menegur 70 orang.