Tribratanews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sejumlah personel Polsek Ciracas gencar mendisiplinkan warga serta para calon penumpang yang ada di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid 19.
Pendisiplinan protokol kesehatan itu dilakukan anggota Subsektor Terbus Kampung Rambutan, Aiptu Asep Wijaya dan Aiptu Djoni.W di terminal AKAP dan AKDP, pada Senin (13-12-2021).
Dalam pendisiplinan itu dilakukan dengan memberikan sosialisasi atau himbauan/ edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes covid-19 meliputi 5M.
Dimana warga wajib memakai masker, menjaga jarak aman 1 hingga 2 meter, sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir/hand sanitizer, serta hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Selain mengedukasi warga, petugas juga tidak segan-segan untuk menegur warga yang tidak disiplin protokol kesehatan karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum.