Tribratanews – Tingginya harga Minyak Goreng menjadi perhatian yang serius dari Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi SH MH selaku Satgas Pangan Jakarta Timur langsung memimpin pengecekan harga minyak goreng didampingi Kanit Krimsus dan anggota di beberapa grosir yang terdapat di Pasar Mester Jatinegara, Sabtu (30/4/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mengetahui stok Minyak Goreng yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dan untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang terjadi hingga terdapat kenaikan harga.
Dari hasil pantauan beberapa grosir yang ada di Pasar Mester Jatinegara mempunyai harga yang relatif sama untuk Minyak Goreng jenis curah yaitu berkisar antara Rp 18 ribu per Liter dan minyak goreng kemasan yaitu berkisar antara Rp 43.500,- sd Rp 45.500,- per 2 liter.
AKBP AHSANUL menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak dan kebutuhan pokok lainnya secara berlebihan. Karena masih tersedia dan relatif standar.
“Kami akan tindak tegas jika terjadi penyelewengan harga dan ada yang main-main dengan Minyak Goreng apalagi di saat seperti Bulan Suci Ramadan ini pasti kebutuhan masyarakat akan Minyak Goreng meningkat,” pungkasnya.