Tribratanews – Anggota Polsek Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 2 di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Kamis (05-05-2022).
Operasi itu dipimpin oleh Iptu Jayadi Firmansyah, dengan melibatkan Satpol PP.
Dalam kegiatan tetap lakukan dengan humanis dan persuasif dan jangan ada yang bertindak sendiri, tetap jaga jarak dan kesehatan semoga apa yang kita laksanakan menjadi ladang ibadah bagi kita semua.
Operasi ini menyasar tempat berkerumun / berkumpulnya warga (cafe, mall, pasar tradisional, warung dan kaki lima).
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 di wilayah Kec. kramatjati Jakarta Timur yang dilakukan secara mobile.
Seperti di Jl.Raya Mayjend Sutoyo Samping gedung Asabri Kel. Cawang Kec. Kramat jati Jakarta Timur.
Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersada, Kedai Kopi Perjumpata, Kedai Bandrek Halkit Situmorang, Lapo Codian, Cafe Sirma. Dalam pelaksanaan kegiatan petugas memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan.
Usai operasi melanjutkan kegiatan pos pantau, KRKYD untuk mengantisipasi guantibmas (Curat, Curas dan Tawuran Warga).