Tribratanews – Sejumlah personel Kepolisian Sektor Jatinegara, Resor Metro Jakarta Timur yang dipimpin oleh Kanit Intelkam, Iptu Kamaludin, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya laporan aksi percobaan bunuh diri, yang terjadi di rumah kost di Jalan Pancawarga II No.2 rt 05/02 Kel. Cipinang Besar Selatan Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Rabu (17-11-2021).
Setelah mendatangi TKP, korban berinisial MT (57), ditemukan sudah keadaan telentang dengan posisi pisau menancap diperut.
Dari hasil keterangan saksi yang didapat oleh pihak kepolisian, saat itu saksi bernama Sukarna diberitahu oleh seorang kurir yang mengantarkan paket ke tempat kost, memberitahukan bahwa korban sudah terlentang dengan pisau menancap di bagian perut.
Kemudian saksi Sukarna langsung menghubungi adik korban yang berinisial H lalu menjemput istrinya yang sedang memomong cucu. Selanjutnya, pihak keluarga korban membawa korban kerumah Sakit Duren Sawit dalam keadaan pisau masih tertancap di perut.
Dari keterangan pihak keluarga, dan berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa korban memiliki riwayat kejiwaan.