Tribratanews – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, bersama BNN dan Puslabfor melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Parkir Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin (20-06-2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K, M.Si, M.Han.
Hadir juga AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.Ik. (Wakapolres Metro Jakarta Timur), Drs. Budhy Novian. (Kasatpol Pp Jakarta Timur), AKBP R. Arif Setiawan, S.H. (Kabagops Polres Metro Jakarta Timur).
AKBP Ahsanul Muqaffi,S.H, M.H. (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur), AKBP DR. Agung Wibowo,S.H, MH.(Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur).
Kompol M. Helmi Wibowo, S.ST, S.H. (Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur) dan Letnan Kolonel Inf. Ali Cahyono (Kasdim 0505/Jakarta Timur), Puslabfor dan sejumlah perwira Polres lainnya.
Adapun barang bukti yang di musbahkan tersebut adalah, Shabu 29,6 Kilogram, Ganja 63, 3 Kilogram, dan obat – obatan berbagai merk.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di mobil pemusnahan barang bukti milik BNN dilakukan oleh PJU Polres Metro Jakarta Timur, Kasdim 0505/JT, Kasatpol PP, Kasubagmin Kejaksaan Negeri Jaktim, Puslabfor dan BNN yang disaksikan para undangan dan awak media.