Tribratanews – Anggota Polsek Matraman melakukan pengamanan Aksi unjuk rasa oleh kelompok Pemerhati Transparasi dan Kebijakan Publik ( PTKP) yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Jl. Pramuka No. 38 Rt 011/ 005 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman Jakarta Timur, pada
Giat pengamanan dipimpin oleh Waka Polsek Matraman AKP Sumardi SH, dengan kuat personil sebanyak 21 anggota.
Saat unras tersebut massa aksi pengunjuk rasa dari kelompok Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik ( PTKP) dengan jumlah massa sebanyak 9 orang, dengan koorlap, Ali Loilatu tiba di depan pintu gerbang Kantor BNPB.
Massa pengunjuk rasa melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor BNPB dengan menggunakan pengeras suara, membakar ban serta membawa spanduk, berisi tuntutan, diantaranya, Prasinta Dewi sebagai pejabat BNPB wajib mundur, karena diduga terlibat kasus hukum.
KPK segera bertindak tegas atas keterlibatan Prasinta Dewi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp. 26, 9 milyard dana hibah dari BNPB yang siap dipakai Rp. 12, 1 milyard dengan mengalokasikan dengan tidak sewajarnya, deal dealan pemberian fee kepada Bupati Kolaka Timur.
Meminta KPK segera tindak lanjuti dan tahan atas pemeriksaan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur.
Serta agar KPK kembali memeriksa Prasinta Dewi pejabat BNPB dalam dugaan ksus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur.