Tribratanews – Di Kantor PD Pasar Jaya Jl. Pramuka Kel. Palmeriam Kec. Matraman Jakarta Timur, tim pemburu Covis Kepolisian Sektor Matraman bersama unaur tiga pilar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) level 1, pada Sabtu (25-12-2021).
Dalam Kegiatan Pendisiplinan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Matraman Ipda Hadi itu, petugas mengajak warga masyarakat khususnya para Pengunjung dan Pedagang Pasar, untuk selalu mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan. Selalu menggunakan Masker. Rajin Mencuci Tangan. Menjaga jarak. Menghindari Kerumunan. Mengurangi kegiatan atau aktivitas.
Giat himbauan dilaksanakan dengan menggunakan pengeras suara ( Toa), dan personil yang dilibatkan mengenakan Banner bertuliskan 5 M.
Dalam kegiatan tersebut juga digunakan spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Jakarta Bermasker” dalam rangka mengkampanyekan kebiasaan untuk selalu mengenakan masker bagi warga masyarakat.