Binmas Polsek Jatinegara Lakukan Problem Solving Terkait Persoalan Jual Beli Sepeda Motor 

  • Bagikan

Tribratanews – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatinegara Aipda Lukman bersama 3 Pilar melaksanakan giat Problem Solving terkait cekcok kesalapahaman tentang jual beli motor lewat media sosial.

Mereka yang bersoal adalah warga Kampung Jembatan Jln Cip Besar Selatan RT 01/006 Kel. Cipinang Besar Selatan Kec. Jatinegara Jakarta Timur.

Atara pihak pembeli atas nama Mario Viligius Primus Hangga Mete dan Helmy Mathatia Nuban dengan pihak penjual Ali Muntir dan Hidayatullah.

Pihak pembeli merasa di rugikan setelah mentransfer uang sejumlah Rp 6.500.000,- melalui Mobile Banking dari Bank BNI ke Bank BRI.

Akan tetapi pihak penjual tidak merasa sudah menerima uang transferan tersebur (salah transfer) yang hingga akhirnya pihak pembeli mengamankan STNK dan BPKB serta Kunci Motor.

Setelah mendengarkan seluruh kronologis yang diceritakan dari kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas memberikan arahan.

Agar pihak pembeli segera sekarang juga menelpon Customer Servise Bank BNI untuk memblokir transferan tersebur dan laporan sudah diterima oleh Pihak Bank BNI dan akan ditindaklanjuti.

Agar lain kali dalam bertransaksi jual beli kendaraan bermotor agar berhati-hati apalagi melalui medsos jangan sampai ada pihak ke 3 yang menipu.

Setelah diberikan penjelasan akhirnya Surat” Kendaraan dan Kunci motor yang tadi di pegang oleh pihak pembeli di kembalikan kepada pihak penjual

Dan anggota menyarankan kepada kedua belah pihak jika ingin melaporkan kerugian akibat penipuan untuk datang ke Polsek Jatinegara.

Dalam kegiatan problem solving itu, hadir juga Ketua Rt.001/006, Bahri dan Siskommas Yani ( 302 B ) serta FKDM.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *