Tribratanews – Sejumlah personel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara kembali melakukan operasi PPKM, pada Rabu (29-12-2021).
Operasi itu dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
Sedikitnya 25 perosnel gabungan TNI, Polri dan Satpol PPyamg dilibatkan dalam pendisiplinan di Jalan Cipinang Jaya Kel. Cipinang MuaraKec. Jatinegara Jakarta Timur itu.
Wakil Camat Jatinegara Ibu Endang Kartika yang memimpin operasi itu mengungkapakan, sasaran operasi ini untuk melakukan penegakan Prokes Covid-19.
Kemudian untuk mencegah kerumunan warga serta mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah.
Sedikitnya ada 15 warga yang dikenakan sanksi sosial karena kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Sanksi ini diberikan sebagai upaya untuk mendisiplinakan guna mencegah penularan covid.