Tribratanews – Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma, SH bersma Unsur tiga Pilar melaksanakan penutupan toko yang menjual miras, pada malam tahun baru Jumat (31-01-2021). Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah agar kondusif.
Penutupan toko miras di Ramses, Jl Terminal Kampung Melayu, Kel kampung Melayu Kec Jatinegara Jakarta Timur itu diikuti Danramil, Mayor Czi Djarmadi, Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika, dan Satpol PP Kecamatan.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf kenjelaskan, miras yang disita petugas tersebut kemudian diamankan oleh Satu Pol PP, untuk didata bersama pemilik Toko untuk Proses Hukum selanjutjya_
“Giat tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan dan tawuran antar warga yang dipicu oleh miras. Barang bukti miras dibawa ke kantor kecamatan oleh Satu Pol-PP,” jelas Kapolsek.