Tribratanews.id – Bertempat dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, jln. Jendr. Sudirman, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar apel kesiapan pengamanan sidang kasus pembunuhan an. terdakwa Lel. Baba Bin Babo. Rabu (4/10/2022).
Kegiatan apel dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Sinjai Akp Nompo, SH yang diikuti oleh personel dari bagian satuan fungsi yang terlibat pengamanan sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.
Apel pengecekan dilanjutkan pemberian APP (acara pengarahan pimpinan) tentang tata cara bertindak dilapangan dan dilanjutkan dengan ploting personil ditiap-tiap pos pengamanan yang telah ditentukan yaitu ditempat yang dianggap rawan dalam lokasi pengadilan, dan ditempatkan personil disisi kiri, kanan, depan dan belakang ruang sidang serta personel pengamanan dalam ruang sidang.
Kasat Polairud Polres Sinjai mengharapkan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai ploting masing – masing dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab dan pelaksanaan pengamanan agar selalu berkoordinasi dengan padal.
“Kita antisipasi pihak keluarga korban yang tidak terima apa yang menjadi keputusan pengadilan nantinya, jangan sampai terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan bersama, olehnya itu seluruh personil pengamanan laksanakan tugas sebaik-baiknya dan kejadian sekecil apapun agar segera dilaporkan. Harapnya