Tribratanews – Unsur tiga pilar Kecamatan Matraman, menggelar apel 3 Pilar dalam rangka penindakan pelanggar protokol kesehatan PPKM Level-1 Covid-19 yang dilaksanakan di halaman Polsek Matraman,Jaktim, Minggu (20-11-2021).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro SH, Msi didampingi Waka Polsek Matraman AKP Sumardi serta mengerahkan 57 personel gabungan TNI, Satpol PP, Mitra Jaya, dan Siskomas.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan, selain operasi Cipkon dan yustisi dalam penerapan protokol kesehatan covid 19, juga untuk menjaga wilayah Matraman tetap kondusif dan mengantisipasi adanya tawuran warga.
Ia melanjutkan, saat melakukan patroli, agar memberikan himbauan sesuai protokol kesehatan dengan 6M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas,menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan menghindari makan bersama di karenakan virus covid 19 masih ada dalam rangka PPKM level 1.
“Kita melaksanakan antisipasi guantibmas di wilayah Matraman dengan patroli mobile,” imbuh Kapolsek.
Usai apel, selajutnya para petugas melakukan patroli mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan berkerumun dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah.