Dari Warung di Pasar Induk, Polsek Kramatjati Amankan Miras Ilegal

  • Bagikan

Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati, melakukan Operasi Cipta Kondisi Siang ( Operasi Premanisme dan Street Crime / Tipiring ) diwilkum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Rabu (12-10-2022).

Ipda Hendra yang memimpin operasi itu mengerahkan kuat personil Polsek Kramatjati 10 personel dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan empat botol miraz dari warung klontongan di Pasar Induk, Jl.Raya Bogor Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim milik inisial YA.

“Telah diamankan botol miras, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan  pembinaan,” jelas Ipda Hendra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *