Di Cililitan, Polsek Kramatjati Sita Miras Ilegal

  • Bagikan

Tribratanews – Polsek Kramatjati melakukan operasi peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (17-10-2022).

Operasi yang digelar secara mobile itu dipimpin oleh Kanit Provost Ipda Abdullah sengan kekuatan 8 personil .

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan miras dari Toko kelontong di J. Mayjend Sutoyo Kel. Cililitan Kec. Kramajati Jakarta Timur.

Dari warung milik inisial FP itu, petugas berhasil membawa / menyita berupa miras sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *