Tribratanews – Polsek Ciracas kembali berhasil menyita minuman keras ilegal saat menggelar operasi pekat, secara mobile pada Senin (17-10-2022).
Operasi pekat dengan sasaran (miras) ini dilakukan demi terwujudnya harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Ciracas, Jaktim dipimpin oleh Iptu Goro Isworo.
Dalam operasi itu, petugas erhasil mengamankan satu orang menjual minuman keras tak berijin yang dijual di warung jamu Jl. Poncol Rt. 07/09, Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jaktim.
Setelah dilakukan penggledahan didalam warung ditemukan 12 botol Anggur intisari selanjutnya dibawa ke polsek Ciracas guna proses lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut, yang bersangkutan diberikan pengarahan/pembinaan agar baik dan ikut menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas.