Warga di Kelurahan Tengah Kramatjati Jual Miras Ilegal Disita Polisi

  • Bagikan

Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi perederan minuman keras (miras) ilegal, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, pada Rabu (18-10-2022).

Panit Intelkam Polsek Kramtjati Ipda Taufik Rachman yang memimpin kegaiatan itu, berhasil menyita miuman keras ilegal dari sebauh Warung Klontongan di Jl.Inpres Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim.

Dari warung milik inisial BD, petugas berhasil mengamankan 03 ( Tiga) botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta pembinaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *