Tribratanews – Polsek Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi siang (Operasi Premanisme dan Street Crime / Tipiring ) diwilayah hukum Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat (21-10-2022).
Panit Samapta Polsek Kramatjati, Ipda Yuliandi yang memimpin kegiatan itu, dengan melibatkan 10 personel menyasar peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli_*
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan miras ilegal dari sebuah warung kelontong di Jl.Gardu Rt.005/005 Kel.Balekambang Kec.Kramatjati Jaktim.
Dari warung milik inisial P itu, petugas mengamankan, 04 ( Empat ) botol Miras,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan.