Tribratanews – Kanit Binmas AKP Riyanto dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Rebo, melakukan edukasi ke apotek/ toko obat terkait peredaran sirup Paracetamol di wilayah Kel. Baru Pasar Rebo Jaktim, pada Senin (24-10-2022).
Kkanit Binmas yang didampingi Bhabinkamtibmas Kel Baru Aiptu Wawan Dermawan menyambangi Apotek Anugrah yang berada di Jln H Hasan rt 01/10 kel. Baru.
Dalam giat itu, Bhabinkamtibmas kelurahan Baru melaksanakan edukasi kepada penjaga dan pemilik Apotek dan Toko obat terkait beredarnya sirup Paracetamol yang mengandung zat Etilen Glikol & Dietilen Glikol sangat berbahaya bagi Ginjal.