Tribratanews – Anggota Polsek Jatinegara, melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level i di wilayah Polsek Jatinegara Jakarta Timur, pada Minggu (21-11-2021).
Operasi cipkon tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, Polsek Jatinegara Iptu M. Subali didampingi Panit Sabhara Ipda Dedi Rahmanto serta bersama 15 personel gabungan Polri dan Satpol PP.
Adapun sasaran petugas adalah para pelanggar Prokes Covid-19, mencegah kerumunan warga dan guantibmas lainnya di sejumlah titik lokasi rawan, serti, di Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, Pasar Ikan Jatinegara Jalan Matraman Raya Kel. Balimester
Jembatan Item Jalan Jatinegara Timur Kel. Balimester, Cafe Virgo Jalan Bekasi Barat Kel. Rawa Bunga, Nina Coffee Jalan Bekasi Timur Kel. Rawa Bunga, NR2 Cafe Jalan Bekasi Timur Kel. Rawa Bunga
8. Bintang Capella Cafe Jalan Jatinegara Timur Kel. Balimester
Selama kegiatan itu petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggar Prokes kepada masyarakat di Pasar Ikan Jatinegara dan Pasar jembatan item. Sedangkan beberapa cafe di wilayah Jatinegara terpantau masih dalam keadaan tutup.