Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan mediasi terkait pelecehan terhadap sseorang siswi pelajar, Kamis (27-10-2022).
Mediasi yang dilaksanakan di SMPN 281 Jl.Kerja Bakti Rt. 07 / 09 Kel.Kramatjati Kecamatan Kramatjati Jaktim melibatkan Panit Bimas Polsek Kramatjati Ipda Dana Sudarna SH dan Ipda Hendra Saragih SH.
Persistiwa itu bermula diketahui, atas pengaduan orang tua murid sekolah SMPN 281 atas nama Ibu Irmayani bahwa putrinya yang berinisial NWS siswi SMPN 281 kelas 7C menjadi korban pelecehan oleh sesorang yang berinisial A ( Satlakcam Jakarta Timur) pada Hari Senin, 24 Oktober 2022, pukul 14.30.WIB.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Jakarta Timur.
Selanjutnya atas ke inginan pihak orang tua korban untuk di selesaikan secara mediasi pada Hari Kamis 27 Oktober 2022, pukul 14.30.Wib di ruang kepala Sekolah SMPN 281 yang di saksikan dari pihak Kasi Dikdas Safto Riyadi dan ML Tobing dan Kepala Sekolah SMPN 281 Parsono .
Atas kejadian tersebut pihak korban dan pelaku mengadakan perjanjian damai untuk pelaku tidak akan lagi mengulangi perbuatannya .
Atas permintaan korban, Panit Binmas Polsek Krsmatjati membantu mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, di kantor SMP 283 di dihadiri oleh korban (murid), terlapor (guru SD), orangtua murid, kepala sekolah dan guru-guru.
Panit Binmas menghimbau kepada pihak pelaku untuk menyadari perbuatannya dan tidak akan mengulanginya. Dan menghimbau kepada kedua belah pihak untuk saling introfeksi dan menyadari akan kesalahannya masing masing.
Serta di buatkan surat pernyataan kepada pelaku untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang bisa mencemarkan citra pendidikan.