Pengawasan Obat Terlarang, Polisi di Jatinegara Datangi Toko Obat dan Apotek

  • Bagikan

Tribratanews – Bhabinkamtibmas Kel. Bidaracina Aipda Andri Ariana melaksanakan sambang di Apotik Supra Farma, Jl Raya Otista, RW. 010, kel. Bidaracina, Kec. Jatinegara, pada Kamis (27-10-2022).

Dalam giat itu, Binmas sekaligus memberikan himbauan kepada pedagang obat untuk tidak menjual Sirop obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM karena diduga terkontaminasi Etilen Glikol.

Seperti produk, Unibaby Cough sebanyak 4 Botol kemasan @ 65 Ml, Termorex ( + ) Sirup sebanyak 2 botol kemasan 60 Ml, Termorek sirup sebanyak 1 botol kasan 30 Ml.

Diharapkan dengan kegiatan sambamg ini dapat mencegah peredaran obat terlarang tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *