Gelar Razia, Polsek Kramatjati Sita Miras Ilegal dari Warung Kelontong

  • Bagikan

Tribratanews – Personil Polsek Kramatjati sebanyak 10 personil kembali melakukan operasi cipta kondisi siang, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, pada Minggu (30-10-2022) siang.

Kanit Provost Ipda Abdullah yang memimpin operasi tersebut berhasil menyita minuman keras ilegal dari sebuah warung kelontong di Jl.Raya Inpres Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim.

Dari warung milik inisial CV tersebut, berhasil mmenyita 3 botol miras. “Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan  pembinaan,” jelas AKP Abdullah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *