Tribratanews – Anggota Polsek Jatinegara menemukan sejumlah barang terlarang dari ruang tahanan saat melakukan peggeledahan dan pengecekan terhadap ruang dan para tahanan yang ada di Rutan Polsek Jatinegara, pada Kamis (13-01-2023).
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma, yang memimpin langsung pengecekan itu mengungkapkan, barang terlarang yang ditemukan didalam ruang tahanan berupa, 1 buah ikat pinggang, serta 1 buah sapu ijuk dengan gagang panjang, dan 2 buat alat cukur jenggot.
“Telah melaksanakan pengecekan ruang tahanan dan penggeledahan terhadap tahanan,” jelas Kapolsek didampingi Wakapolsek Jatinegara AKP Fadoli, Sh, Mh dan anggota lainnya yang turut melakukan pengecekan.
Selain barang terlarang petugas juga melakukan pengecekan terkait kebersihan ruangan, gembok pintu tahanan, jeruji besi dan tembok tahanan serta CCTV dan kondisi kesehatan tahanan. ” Semua dalam keadaan baik dan kondisi tahanan juga dalam keadaan sehat” pungkas Kapolsek.