Tribratanews – Kepolsian Sektor Kramatjati kembali melakukan operasi kepolisian dalam rangka penegakan untuk mengatasi peredaran miras di wilayah Kramajati Jakarta Timur, pada Jumat (04-10-2022).
Operasi tersebut melibatkan delapan personel yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Cililitan Ipda Taufik Rahman.
“Dengan sasaran peredaran minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur,” jelas Ipda Taufik.
Operasi yang dilakukan secara mobile tersebut, berhasil menyita minuman keras dari sebuah Toko kelontong di Jl Mayjend Sutoyo Kel Cililitan Kec Kramajati Jakarta Timur.
Dari warung milik inisial FP petugas berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras.