Tribratanews – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan razia dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (08-11-2022).
Operasi yang dipimpin oleh Panit 2 Intel Polsek Kramatjati Ipda Henhen S itu berhasil menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 2 (dua) botol minuman keras.
Miras itu diamankan petugas dari sebuah toko kelontong di PD Pasar Induk Kramatjati Kel. Tengah Kec. Kramajati Jakarta Timur, milik inisial AD.
Usai melakukan operasi miras secara mobile tersebut, petugas melanjutkan kegiatan untuk mengantisipasi guantibmas (Curat, Curas dan Tawuran warga dinwilayah.