Tribratanews, Jakarta – Polsek Pasar Rebo, kembali melaksananakan operasi Yustisi penegakan Displin peraturan daerah terhadap penangganan Covid 19 di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur pada Jumat (16-12-2022).
Kegiatan pendisiplinan prokes cobid-19 tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Pasar Rebo Kel.Pekayon Pasar Rebo Jaktim dipimpin AKP Riyanto.Sh (Kanit Binmas).
Dalam giat tersebut, selain membagikan 100 masker gratis ke warga, petugas juga memberiikan imbauan agar warga selalu mematuhi prokes 5M.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendukung gerakan Jakarta Bermasker* guna mengedukasi , pendisiplinan masyarakat dalam hal Prokes serta percepatan pengendalian Pandemi Covid 19.