Tribratanews – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di fasilitas umum (fasum) di wilayah Kec Kramatjati Jakarta Timur di tertibkan oleh petugas, pada Minggu (16-01-2022).
Operasi penertiban yang melibatkan unsur tiga pilar Kramatjati ini sebagai upaya memelihara lingkungan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, di wilayah Kec Kramatjati Jakarta Timur.
Operasi yang dilakukan di Jl. Mayjend Sutoyo depan pintu 1 Rumah Sakit UKI Kel Cawang Kec Kramatjati Jakarta Timur, dipimpin langsung oleh Agustinus (Sat Pol PP Walikota).
Sementara pihak kepolisian Sektor Kramatjati yang melakukan pengamanan dalam giat itu, AKP Sugianto (Kanit Samapta), dan Ipda Taufik Rachman (Padal 201).
Wakasat Pol PP Walikota Jaktim menyampaikan, kegiatan itu dilakukan dengan humanis dan mengerahkan 44 personel gabungan. Para dagang masih tetap bisa berjualan, namun pedagang wajib mematuhi protkes covid-19.