Tribratanews, Jakarta – Polsek Kramatjati, lakukan operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, pada Senin (26-12-2022).
Panit Intelkam Polsek Kramatjati, Ipda Taufik Rahman yang memimpin operasi tersebut menyasar penjual miras ilegal di Jl.Mayjen Sutoyo Kel.Cililitan Kec.Kramatjati Jaktim.
Dari warung Kelontongan milik inisial AA tersebut, polisi berhasil mengamanankan tiga botol miras ilegal.
“Telah diamankan 03 ( Tiga ) botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan,” jelas Ipda Taufik.