Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas kembali melakukan operasi pekat dengan sasaran (miras) demi terwujudnya harkamtibmas di Wilayah humum Polsek Ciracas, Jaktim, pada Rabu (04-01-2023).
Kali ini, petugas menyasar sebuah kios Jamu milik inisial AS di Jln. Raya Poncol Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jaktim.
“Berhasil mengamankan satu orang menjual minuman keras tak berijin yang dijual di Kios jamu di Jl. Raya Poncol Kel. Ciracas,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ciracas yang meminpin operasi tersebut.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan penggledahan didalam kios jamu tersebut ditemukan 07 botol Anggur intisari. Selanjutnya dibawa ke polsek Ciracas guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya oleh pihak kepolisian memberikan pengarahan/pembinaan agar baik dan menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas.