Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan operasi kepolisian dalam rangka penegakan untuk mengatasi peredaran miras di wilayah Kramajati Jakarta Timur, pada Jumat (06-01-2023).
Panit 1 Reskrim Polsek Kramatjati, Iptu Hotman Capandi, SH yang memimpin operasi tersebut, dan dengan mengerahkan sejumlah personel lainnya, menyasar penjual miras yang ada di wilayah Kramatjati.
Kegiatan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan dengan cara mobile tersebut, petugas menyasar ke Toko kelontong di Jl. Mayjend Sutoyo Kel. Cililitan Kec. Kramajati Jakarta Timur
Dari toko kelotong milik inisial FP tersebut, polisi berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras.
Usai melakukan operasi perederan miras ilegal tersebut, petugaz melanjutkan kegiatan untuk mengantisipasi guantibmas (Curat, Curas dan Tawuran Warga) di wilayah.