Polsek Kramatjati Amankan Miras Ilegal dari Toko Kelontong di Cililitan

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan operasi kepolisian dalam rangka penegakan untuk mengatasi peredaran miras di wilayah Kramajati Jakarta Timur, pada Jumat (06-01-2023).

Panit 1 Reskrim Polsek Kramatjati, Iptu Hotman Capandi, SH yang memimpin operasi tersebut, dan dengan mengerahkan sejumlah personel lainnya, menyasar penjual miras yang ada di wilayah Kramatjati.

Kegiatan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan dengan cara mobile tersebut, petugas menyasar ke Toko kelontong di Jl. Mayjend Sutoyo Kel. Cililitan Kec. Kramajati Jakarta Timur

Dari toko kelotong milik inisial FP tersebut, polisi berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras.

Usai melakukan operasi perederan miras ilegal tersebut, petugaz melanjutkan kegiatan untuk mengantisipasi guantibmas (Curat, Curas dan Tawuran Warga) di wilayah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *