Kanit Binmas Polsek Ciracas Gelar Gaspol dengan Warga, Bahas Sejumlah Persoalan Kamtibmas

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, SH, MM diwakilkan oleh Binmas AKP Jumanto, melaksankan kegiatan Gaspol (Gaul Santai Polisi) Jaktim di RW 07 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas Jakarta Timur, pada Jumat (06-01-2023).

Dalam Acara itu hadir, Lurah Kel.Ciracas Rikia Marwan S, S.E., M.Si, Bhabinkamtibmas Ciracas, Aiptu Agus, DH, Babinsa Ciracas, Pelda Sajio, Ketua RW 07, Ketua LMK berikut anggota, Ketua Rt 01 s/d 16, FKDM dan ibu-ibu PKK.

Kanit Binmas Polsek Ciracas AKP Jumanto menyampaikan kegiatan ini merupakan program Mabes Polri untuk tatap muka dengan warga RW 07 Ciracas.

“Bila ada masalah Kamtibmas maupun masalah sosial lainnya silahkan di sampaikan dan kita akan cari Solusinya bersama,” ujar Kanit Binmas.S

Sementara itu, warga mengajukan sejumlah masukan, seperti Ketua Rt 12, miminta bantuan Polri untuk petugas patroli di Raya Bogor, Raya Ciracas .

Dimana ada anak yang memaksa minta uang (defcolektor).

Kemudian Ketua Rt. 06 menyampaikan, setiap malam libur di wilayah lapangan buku tangkis Rt 06/07 masih ada anak anak nongkrong sampai pagi.

Sementara Ketua T 11, memohon untuk anggota Patroli melintas di Gg Asem sampai Gg Dewa hingga ke depan Raya Ciracas. Dan terkait judi online sangat sulit untuk di arahkan mohon penjelasan.

Jawaban Kanit Binmas

1. Terimakasih bisa dikoordinasikan dengan Bapak Kapolres mengingat SDM Polsek Ciracas sangat minim dan bisa dioptimalkan dan silakan lapor membuat pengaduan ke Polsek serta terkait hutang piutang yang datang Dep Colektor harus ada surat perintah untuk nagih hutang kalau tidak ada berarti tidak benar.

2. Terkait anak nongkrong silahkan nanti ketika ada yang nongkrong di infokan terutama malam minggu kekuatan penuh ada apel 4 pilar dan di himbau anak-anaknya supaya di cek di rumahnya.

3. Untuk patroli nanti kita arahkan anggota patroli gabungan ke lokasi yang ditentukan dan sekaligus nanti di berikan di arahkan.

4. Terkait judi secara online itu tidak di benarkan karena masuk pidana.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *