Tribratanews, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Lukman melakukan monitoring rembuk Rukun Warga (RW) Tahun 2023 Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
Rembuk RW yang berlangsung di Kantor Sekretariat Rw.06 Jln Cipinang Besar Selatan Rt.010/06 Kel.CBS Kec.Jatinegara Jakarta Tmur, pada Sabtu (07-01-2022) dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Nomor e-0002 Tahun 2022.
Tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024.
Dalam acara itu dihadiri oleh Lurah Cipinang Besar Selatan, LMK RW 06,
Sekretaris RW 06, Bhabinkamtibmas,
Ketua RT 01 – 012, pendamping Rembuk RW.