Sat Binmas Polres Sinjai Lakukan Pengecekan KTA Satpam
Sinjai – Satuan Binmas Polres Sinjai melakukan pengecekan KTA Satpam sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa dilingkungan kerjanya. Senin (9/1/2023).
Adapun KTA satpam yang dicek yakni satpam Bank Mandiri, Bank BNI dan Pengadaian, dijalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Abd. Razak, SH bersama anggota sat binmas dengan melakukan pengecekan KTA Satpam secara langsung dan menghimbau agar anggota Satpam yang KTAnya sudah tidak berlaku agar segera mengurus agar aktif kembali.
“Satpam yang ada dalam wilayah hukum Polres Sinjai dicek KTAnya sesuai peraturan yang ada. Ujar Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B, SH.,M.Hum.
“Jadi semua satpam yang bertugas di Bank Mandiri, Bank BNI dan Pengadaian, kita cek KTAnya hari ini, yang bertujuannya untuk mengetahui legalitas Satpam sesuai dengan Perpol Nomor 4 Thn 2020 tentang Pam Swakarsa,” Ujarnya.
Selain mengecek, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Sinjai Ipda Abd. Razak, SH juga menyampaikan imbauan agar para satpam tidak lengah dalam melaksanakan tugas pengamanan swakarsa dilingkungan kerjanya.
“Bila ada menemukan sesuatu yang akan mengganggu Kamtibmas segera berkoordinasi dan melaporkan ke piket pelayanan Polres Sinjai melalui telephone 110,” Jelasnya.