Polsek Kramatjati Kembali Sita Miras Ilegal saar Operasi Cipkon

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, di wilayah Kramatjati Jakarta Timur, pada (08-01-2023).

Ipda Mustofa, yang meminpin operasi tersebut, menyasar ke sebuah Toko Minuman di Pasar Induk Kramat Jati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur.

Dari warung milik Ali Darmawan itu, polisi mengamankan 03( tiga ) botol miras ,selanjutnya dibawake Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan  pembinaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *