Miras Ilegal Disita Polisi dari Sebuah Toko di Jalan Raya Bogor Kramatjati

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Panit 1 Reskrim Polsek Kramatjati, Ipda Dana Sudarna, SH kembali pimpin operasi cipta kondisi pada Senin (09-01-2023).

Operasi cipkon ini dilaksanakan secara mobile dengan sasaran peredaran miras ilegal di wilayah.

Dalam operasi ini, polisi menyasar Toko Jamu di Jl. Raya Bogor Kel. Kramajati Kec. Kramajati Jakarta Timur

Dari toko milik inisial SH, petugaa berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *