Polisi Sita Miras dari Warung Kelontong di Pasar Induk

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli di wilayah Kramatjati, pada Rabu (11-01-2023).

Operasi yang dipimpin oleh Ipda Henhen Sopiyan tersebut,  berhasil menyita miras dari sebuah toko minuman di Pasar Induk Kramat Jati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur.

Dari warung milik inisial AD itu, polisi  mengamankan 03( Tiga ) botol Miras,sl selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan  pembinaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *