Tribratanes, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggrebekan tempat pembuatan sabu yang di kemas dalam bentuk liquid ini atas adanya join investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Adapun, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.
Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya. Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Lebih jauh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari penggerebekan ini, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” ucapnya
Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya. Untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno – Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, join investigasi ini berkat adanya sharing-sharing informasi dan sharing data.
Dan diketahui, masuknya bahan baku barang haram tersebut dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini,” jelasnya.
Lalu bahan bakunya tersebut di kamuflase dalam bentuk silika gel. Kemudian silika gel itu dijadikan sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika.
Setelah dipastikan itu narkoba, lalu melakukan control delivery dan berkat kerjasama sinergi tersebut, petugas bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape tersebut.
Trunoyudo menambahkan, tersangka inisial MR yang merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat, merupakan clan distance sindikat internasional, dan hal ini terus akan dikembangkan.
Kemudian dalam proses distribusi atau penjualannya narkoba tersebut, salah satunya yang dilakukan melalui online.
Unuk itu masyarakat selalu waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk untuk Vape yang kemungkin mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa.
Ia menambahkan, perkembangan kejahatan begitu banyak perubahan dan perkembangannya perlu di antisipasi.
“Kami mengajak masyarakat khususnya para warga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba dan mari kita lindungi seluruh keluarga dari narkoba,” imbuhnya.
“Polda Metro Jaya dalam hal ini juga menghimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta, cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkungan kita semua, berantas narkoba dengan cinta,” pungkasnya.