Tribratanews Jakarta – Dua bersaudara, Kakak dan Adik warga Jl Damai RT 02 RW 01, Kel Kalisari, Kec Pasar Rebo Jaktim, bertengkar karena sebuah masalah pemindahan tonggak listrik, Sabtu (14-01-2023).
Beruntung, kedua belah pihak yang beroal tersebut mengakhiri persoalan itu dengan berdamai, setelah pihak Kepolisian melakukan problem solving (pemecahan masalah) tersebut.
Persoalan itu terpecahakan bermula saat itu Bhabinkamtibmas Kel. Kalisari Aiptu Samsu M menerima telepon dari seorang Ibu Nur Inten yang merupakan orang tua dari kedua belah pihak yang bersoal, bahwa anaknya bertengkar dirumah.
Mendapati informasi itu, Bhabinkamtibmas mendatangi lokaso bersama anggota Satpol PP. Setiba di lokasi, kemudian Bhabinkamtibmas menanyakan tentang apa yang terjadi.
Selanjutnya oleh saudara Hendra menjelaskan, bahwa tetangga rumahnya Bapak Sunardi, memberi ijin untuk memindahkan tiang listrik agar akses kerumahnya bisa untuk parkir mobil.
Melihat hal tersebut, saudara Firman menanyakan tentang hal itu, dijawab saudara Hendra “sudah ijin sama gua”. Lalu saudara firman tidak terima sehingga terjadi pertengkaran keduanya.
Setelah mengetahui duduk persoalan, Bhabinkamtibmas Kel Kalisari Aiptu Samsu M dengan dua anggota Satpol LPP beserta tokoh masyarakat memediasi persoalan itu.
Dan masalah pun terselesaikan, kedua belah pihak saling memaafkan karena masih sodara. Dan memberikan solusi agar memindahkan tiang sesuai prosedur tidak hanya ijin tetangga saja.