Tribratanews, Jakarta – Polsek Kramatjati melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran pereseran minuman keras Minggu (15-01-2023).
Panit 2 Samapta Ipda Yuliandi yang memimpin operasi itu digelar dengan cara patroli di wilayah dengan melibatkan delapan personel.
Dalam operasi tersebut petugas mengamankan miras dari sebuah di Toko kelontong si Pasar Induk Kramatjati Kel. Kp.Tengah Kec. Kramajati Jakarta Timur.
Dari warung milik inisial AD tersebut polisi berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 2 (dua) botol minuman keras.