Kanit Intelkam Polsek Pasar Rebo Gelar Jumat Curhat dengan Warga Pekayon

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Kanit Intelkam Polsek Pasar Rebo AKP Aston Edward Sinaga SH didampingi Panit Sabhara Iptu Mujiyanto melaksanakan “Jumat Curhat Polda Metro Jaya” di RW 009 Kel.Pekayon Pasar Rebo Jakarta Timur, pada Kamis (19-01-2022).

Turut hadir dalam kegiatan itu,
Bimas Pekayon Aiptu Gufron, Banit Intelkam Kalisari Briptu Rendi,.Ketua RW 009 yang diwakili Sekretaris RW Bpk. Mujiono,/ Ketua RT 01-016 RW 009 Pekayon.

Dalam pertemuan itu, Kanit Intelkam menyampaikan pesan kamtibmas dan uucapan terimakasih kepada Ketua RW 009 yang diwakili sekretaris RW Bapak Mujiono Kel. Pekayon beserta RT dan Stafnya yang telah menerima kunjungan tersebut.

“Bahwa Kehadiran kami selain silaturahmi juga ingin mendengar secara langsung keluhan dan permasalahan di lingkungan RW.009 Kel.Pekayon,” jelas Kanit Intel.

Sementara itu, Ketua RW.009 Pekayon dalam pertemuan itu menyampaikan rasa terimakasih yang mau berkunjung dan bersilahturahmi di wilayah  Pekayon Khususnya RW 009 Pekayon. Ia menjelaskan terkait siskamtibmas sampai saat ini masih kondusif aman.

Sementara Ketua RT 003, meminta masukan terkait remaja yang suka nongkrong hingga larut malam apakah kita bisa membubarkan mereka atau harus memanggil pihak berwajib.

Dan ia juga menanyakan bagaimana cara bikin SKCK karena ada beberapa warga yang msih bingung tentang cara membuat SKCK yang katanya sekarang sudah bersifat online.

Jawaban Kanit Intelkam Pasar Rebo.

1. Terima Kasih Pak RW 009 yang diwakili Sekretaris RW 009, atas informasi Guantibmas di Lingkungan bapak aman dan kondusif, somoga selanjutnya tetap demikian.

2. Baik terimakasih Pak RT , jasi bilamana pak RT atau warga masyarakat sekitar yang mendapati anak anak atau remaja kumpul hingga larut malam, silahkan ditegur dan diberikan nasehat yang baik. Bilamana itu tidak di indahkan segera lapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pasar Rebo.

3. Terkait SKC, saat ini SKCK sudah menggunakan online sistem, yang mana bapak bisa mencatat website nya yaitu www.skck.polresjaktim.id dan lampirkan berkas Seperti FC KTP, FC KK , FC Akte/Ijazah/Buku Nikah, Pas Foto 4×6 Background merah 4 lembar, hanya itu pak persyaratan nya jagann lupa PNBPnya sebesar Rp. 30.000.

Untuk sekedar diketahui, adapun maksud & tujuan jumat curhat ini adalah dalam rangka mendengar, mencatat dan mencari solusi dalam mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dgn menampung segala keluhan dan permasalahan di masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *