Polsek Kramatjati Kembali Sita Miras Ilegal saat Operasi Cipkon

  • Bagikan

Tribratanews, Jakarta – Polsek Kramatjati melakukan giat operasi cipta kondisi siang ( operasi premanisme dan street crime / tipiring ) diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jaktim, pada Kamis (19-01-223).

Sebanyak 10 personel yang terlibat dalam operasi itu dipimpin oleh Iptu Taufik Rahman, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan miras ilegal dari warung klontongan di Jl.Mayjen Sutoyo Kel.Cililitan Kec.Kramatjati Jaktim.

Dari warung milik inisial RL tersebut, polisi mengamakan dua botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/ pendataan dan  pembinaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *